Menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu;
Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik di Universitas Jabal Ghafur;
Mengkoordinir penyusunan dan mengendalikan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik meliputi ; kebijakan mutu, manual mutu, SOP, instruksi kerja dan formulir-formulir yang selaras dengan keadaan sosial dan budaya kampus;
Mengkoordinir pelaksanaan monitoring sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik;
Mengkoordinir pelaksanaan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik;
Sekretaris LPM
Mengelola surat masuk dan surat keluar LPM;
Menyusun lapuran sesuai jadwal;
Memfasilitasi rapat-rapat LPMI;
Aktif bekerjasama dengan pihak terkait;
Membantu Ketua LPM dalam hal administrasi LPM;
Menyusun standar pengelolaan dokumen mutu di LPM;
Menyusun SOP pengendalian dokumen mutu;
Merencanakan kebutuhan dokumen mutu untuk unit kerja;
Memfasilitasi kebutuhan dokumen mutu seluruh unit kerja;
Mengatur penyimpanan dokumen mutu;
Mengendalikan keluar-masuk dokumen mutu;
Mengatur penghapusan dokumen mutu;
Mengikuti rapat-rapat teknis pemjaminan mutu;
Kerjasama denga pihak terkait
Penjaminan Mutu Fakultas
Menyusun evaluasi diri unit kerja;
Menyusun manual mutu, standar mutu, prosedur kerja (SOP), instruksi kerja dan formulir;
Menyusun standar akademik dan non akademik spesifikasi fakultas;
Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan sesuai SOP;
Mengevaluasi pemenuhan standar akademik dan non akademik;
Melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan standar;
Melakukan perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan standar akademik secara berkesinambungan;
Mengikuti rapat-rapat pejaminan mutu;
Kerjasama pihak terkait;
Pengendali Mutu Akademik
Menyusun evaluasi diri unit kerja;
Menyusun standar mutu, prosedur kerja (SOP), instruksi kerja dan formulir;
Menyusun standar akademik spesifikasi program studi;
Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan sesuai SOP;
Mengevaluasi pemenuhan standar akademik;
Melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan standar;
Melakukan perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan standar akademik secara berkesinambungan;