Struktur Organisasi
Kepala LPM
- Menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu;
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik di Universitas Jabal Ghafur;
- Mengkoordinir penyusunan dan mengendalikan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik meliputi ; kebijakan mutu, manual mutu, SOP, instruksi kerja dan formulir-formulir yang selaras dengan keadaan sosial dan budaya kampus;
- Mengkoordinir pelaksanaan monitoring sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik;
- Mengkoordinir pelaksanaan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik;
Sekretaris LPM
- Mengelola surat masuk dan surat keluar LPM;
- Menyusun lapuran sesuai jadwal;
- Memfasilitasi rapat-rapat LPMI;
- Aktif bekerjasama dengan pihak terkait;
- Membantu Ketua LPM dalam hal administrasi LPM;
- Menyusun standar pengelolaan dokumen mutu di LPM;
- Menyusun SOP pengendalian dokumen mutu;
- Merencanakan kebutuhan dokumen mutu untuk unit kerja;
- Memfasilitasi kebutuhan dokumen mutu seluruh unit kerja;
- Mengatur penyimpanan dokumen mutu;
- Mengendalikan keluar-masuk dokumen mutu;
- Mengatur penghapusan dokumen mutu;
- Mengikuti rapat-rapat teknis pemjaminan mutu;
- Kerjasama denga pihak terkait
Penjaminan Mutu Fakultas
- Menyusun evaluasi diri unit kerja;
- Menyusun manual mutu, standar mutu, prosedur kerja (SOP), instruksi kerja dan formulir;
- Menyusun standar akademik dan non akademik spesifikasi fakultas;
- Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan sesuai SOP;
- Mengevaluasi pemenuhan standar akademik dan non akademik;
- Melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan standar;
- Melakukan perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan standar akademik secara berkesinambungan;
- Mengikuti rapat-rapat pejaminan mutu;
- Kerjasama pihak terkait;
Pengendali Mutu Akademik
- Menyusun evaluasi diri unit kerja;
- Menyusun standar mutu, prosedur kerja (SOP), instruksi kerja dan formulir;
- Menyusun standar akademik spesifikasi program studi;
- Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan sesuai SOP;
- Mengevaluasi pemenuhan standar akademik;
- Melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan standar;
- Melakukan perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan standar akademik secara berkesinambungan;
- Mengikuti rapat-rapat pejaminan mutu;
- Kerjasama pihak terkait;
- Membuat laporan dalam bidangnya